Tangkap Dua Pengedar, Polisi Temukan Shabu di Pecahan Batu Bata

oleh -415 Dilihat

LOMBOK BARAT—Dua terduga pengedar narkoba di Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, seketika tak berkutik saat digrebeg Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, Sabtu (18/12).

Dari dua terduga berinisial YU (46) dan IN (30), tim menyita barang bukti shabu seberat 7,39 gram. Barang haram itu ditemukan tim di pecahan batu bata tembok rumah yang sengaja disembunyikan kedua terduga.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Faisal Afrihadi SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim meluncur dan melakukan penggrebekan. Tim sempat kesulitan menemukan barang bukti.

Berkat kejelian petugas, akhirnya shabu ditemukan di pecahan batu bata. Selain shabu, tim mengamankan alat hisap shabu (Bong), tiga unit HP, ATM, uang tunai Rp 470 ribu, dan sepeda motor. Untuk pengembangan penyidikan, keduanya dibawa ke Polres Lobar. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *