SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 November 2021)
Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) “Bersatu” Kelurahan Bugis beserta sejumlah Ketua RT disambut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq di ruang kerjanya, Senin (8/11). Kedatangan KMPS yang baru sebulan dibentuk ini, selain bersilaturahim juga menyampaikan beberapa program kerjanya, terutama penataan sungai dan pemberdayaan masyarakat bantaran.
Ketua KMPS Kelurahan Bugis, Zainuddin SE, menyampaikan bahwa kehadiran KMPS yang merupakan inisiasi BWS-NT ini sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga sungai. Selama ini, bantaran sungai selalu diidentikkan dengan kekumuhan. Selain pemukiman yang semrawut, juga sebagai lokasi alternative masyarakat untuk membuang sampah selain TPA. Dengan keberadaan KMPS, imej tersebut harus dirubah. Tentunya diawali dengan perubahan prilaku dan pola pikir masyarakat bantaran untuk selalu menjaga kebersihan sungai dengan tidak lagi membuang sampah.
Untuk kegiatan awal, KMPS masih menggelar kegiatan gotong royong melibatkan partisipasi seluruh masyarakat bantaran. Dengan gotong royong ini, masyarakat dengan sendiri menyadari bahwa kebersihan akan melahirkan keindahan dan kesehatan. Ketika masyarakat menjadikan keindahan dan kesehatan itu menjadi kebutuhan, maka dengan sendiri, mereka akan menjaga lingkungan khususnya bantaran sungai.
“Untuk membangun partisipasi masyarakat, di dalam KMPS semua ketua RT dan Ketua RW di sepanjang bantaran, dilibatkan sebagai sub koordinator. Ketua-ketua RT dan RW inilah yang menjadi motor penggerak,” kata Jen—akrab pria yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa ini.
Untuk diketahui, anggota KMPS Kelurahan Bugis ini berjumlah ratusan orang dengan jangkauan bantaran dari dari belakang Gereja Baitani hingga Marilonga. Sebagian besar bantaran ini tidak memiliki tebing pengaman baik berupa talud maupun beronjong, sehingga banyak yang sudah terkikis dan mengancam pemukiman.
“Sebenarnya warga kami ini tinggal jauh dari sungai. Tapi karena banyak tebing yang terkikis akibat erosi, membuat pemukiman warga kian dekat dengan sungai. Artinya bukan warga yang mengejar atau mendirikan rumah di pinggir sungai, tapi sungai yang mengejar pemukiman,” imbuhnya.
Ke depan Ia berharap pemerintah dengan dukungan DPRD Sumbawa dapat membenahi bantaran di wilayah Kelurahan Bugis, sebagaimana yang sudah dilakukan di wilayah Kelurahan Brang Bara dan Samapuin dengan Taman Sahabatnya, serta Kelurahan Lempeh dan Brang Biji dengan Taman Lembi-nya.
“Jadi KMPS inilah menjadi wadah atau bisa disebut “DPRD” nya warga bantaran untuk menyampaikan aspirasi,” tandas Jen yang didampingi Ramli Sunah (Ketua RT 02 RW 03), Hermansyah S.Pd (Ketua RT. 02 RW 02), Surya A. Roja (Ketua RT 03 RW 02) dan Sumardin perwakilan dari RW 03.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq merespon positif rencana aksi KMPS “Bersatu” Kelurahan Bugis. Kami siap memberikan dukungan apa yang diprogramkan oleh Kelompok Masyarakat Peduli Sungai, karena upaya ini sejalan dengan program pemerintah daerah yakni Sumbawa bebas sampah atau zero waste. Saya siap dilibatkan di dalam KMPS,” ucap Rafiq—sapaan akrab politisi PDIP ini.
Rafiq berharap, terbentuknya KMPS Kelurahan Bugis ini menjadi percontohan bagi wilayah daerah aliran sungai di Kabupaten Sumbawa. Sebab tidak hanya sungainya yang ditata, tapi juga masyarakat bantarannya yang diberdayakan. Ketika keberadaan sungai memberikan dampak positif bagi ekonomi dan social kemasyarakatan.
“Paling penting, keberadaan KMPS dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya khususnya sungai agar terjaga dan memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas bagi kebutuhan masyarakat,” demikian Rafiq yang beberapa bulan lalu dipercaya sebagai Ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa (IKLS). (SR)







Đâu là nhà cái cá cược nhất hiện nay? bắt buộc lựa chọn nhà cái nào để chơi? Chúng tôi sẽ đề xuất top 10 nhà cái uy tín cá độ thấp nhất trong năm 2022 để người chơi có cái nhìn tổng quan và đưa ra lựa chọn riêng cho mình.