SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 November 2021)
Sengketa lahan Café Pewe di Bukit Samota antara Abdurrasyid SH dengan Jamaluddin S.Sos., MT, masih bergulir. Rencananya BPN Sumbawa akan menfasilitasi kedua belah pihak, setelah adanya hasil pengukuran. Namun demikian sejumlah pihak berharap kasus ini tidak berlanjut sampai proses persidangan.
Jika berlanjut, Abdurrasyid bersama istrinya, Bidara selaku pemilik sertifikat (SHM) untuk lahan itu, siap untuk menghadapinya. Bahkan sudah ada 6 pengacara yang siap membelanya.
Hal ini diakui Mujahidin SH—salah satu anggota Tim Pengacara.
Saat menghubungi samawarea.com, Minggu (21/11), Ia mengatakan keenam pengacara yang tergabung dalam satu tim ini tidak hanya mendampingi Abdurrasyid dan Bidara saat proses persidangan jika kasusnya berlanjut, tapi juga ketika digelarnya mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa. Mereka adalah Dr. Drs. Ahmad Yani, SH. MH. CLA. CMLC. CMed (Jakarta), Amri Nasrullah,S.Pd., SH., MH (Sumbawa), Mujahiddin SH, Supriyanto SH, H. Suyadi SH (Mataram), Dewi Kurniawan, SH.C.M.e. “Kami siap mendampingi Bapak Abdurrasyid,” katanya.
Pengacara yang akrab dipanggil Lawyer 52 ini melihat kepemilikan tanah itu sudah jelas milik Abdurrasyid karena diperoleh melalui proses jual beli. Terlebih lagi diperkuat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Bidara.
Dia mengaku sangat mengetahui persoalan tanah itu. Sebab sebelumnya jual beli tanah itu tidak berdasarkan luas, melainkan batas-batas yang ditunjuk oleh penjual lalu disepakati kedua belah pihak. Ketika belakangan ada kelebihan tanah, itu merupakan keuntungan dari pembeli.
“Mengenai harga tanah, tentunya tidak melihat harga sekarang, melainkan harga pada Tahun 2017 sebagaimana NJOP yang ada. Saat itu tanah tersebut masih murah,” timpal H. Suyadi SH.
Karenanya tim pengacara ini berharap perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Selain hubungan silaturahim tetap terjaga, juga proses di pengadilan cukup panjang menghabiskan waktu, tenaga dan materi.
Sementara pemilik tanah, Abdurrasyid SH mengapresiasi dukungan para lawyer terhadapnya. Dukungan ini sangat dibutuhkan agar permasalahan tersebut dapat tertangani secara tuntas baik dari sisi kekeluargaan maupun secara hukum. “Dengan dukungan ini, kami sangat siap untuk menempuh jalan manapun,” pungkasnya. (SR)






