Gandeng KOMPAK, Bappeda Sumbawa Selaraskan RPJMD dan RPJMDesa

oleh -484 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 November 2021)

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), kembali menggelar FGD penyelarasan pokok-pokok prioritas program kegiatan RPJMD Kabupaten untuk input dalam perumusan RPJMDesa di Kabupaten Sumbawa secara virtual dan face to face.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappeda Sumbawa ini diikuti Kepala Bappeda beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD, Dukcapil, Dikbud, dan dinas terkait, serta Maliki selaku Direktur PKPM Bappenas.

Dalam pengantarnya, Muhammad Wahyudi dari KOMPAK, menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan ini. Adalah membahas isu strategis antara kabupaten dan desa yang dapat diformulasikan dalam kerangka RPJMD dan RPJMDesa.

“Dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang menjadi referensi bagi pembangunan oleh pemerintah daerah selama 5 tahun. Diharapkan juga dalam kegiatan ini formulasi IKK-IKU yang jelas dan terukur baik pada tingkat program kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen RPJMD maupun Renstra OPD akan membantu OPD dalam mengerahkan sumber dayanya agar fokus untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” tambah Wahyudi.

Menurutnya, ini merupakan tahap strategis bagi KOMPAK untuk mengintegrasikan berbagai praktek baik yang telah dihasilkan agar semakin berkesinambungan guna mendukung pencapaian target kinerja program pembangunan daerah secara lebih optimal. Tentunya apabila terbangun sinergi dan kolaborasi efektif antara kabupaten dan desa.

Sementara Kepala Bappeda Sumbawa, Ir. H. Junaidi, M.Si menyampaikan terima kasih kepada KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan para narasumber yang telah hadir untuk berpartisipasi untuk membahas penyelarasan pokok-pokok prioritas Program kegiatan RPJMD Kabupaten untuk diinput dalam perumusan RPJMDesa. “Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat dalam penyusunan program-program prioritas di kabupaten dan desa,” ungkapnya.

Saat ini lanjut Haji Jun—sapaannya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah selesai menyusun dokumen RPJMD dan sedang dalam proses legislasi. Sesuai Permendagri No. 86 tahun 2017, terdapat keharusan bahwa setiap OPD harus menyusun rencana strategisnya.

Salah satu aspek penting yang harus dimuat dalam renstra adalah terintegrasinya dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Mengingat penerapan SPM ini penting karena merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Di sinilah peran pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan. Karena sinergi antara kebijakan dan implemtasi baik di level kabupaten, kecamatan dan desa menjadi variabel penting dalam mewujudkan keberhasilan tujuan dan target pembangunan serta pencapaian visi misi kepala daerah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PKPM Bappenas, Maliki menyampaikan tentang peran digitalisasi monografi desa/kelurahan dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Sebagaimana  arahan presiden, untuk segera memperbaiki data karena integrasi data mulai dari tingkat pemerintah desa (monograf desa) sampai dengan tingkat nasional merupakan modal dasar untuk membangun dasar pelaksanaan pembangunan nasional yang menjadi bagian satu data Indonesia.

“Digitaliasi monografi desa/kelurahan membantu proses pembangunan desa/kelurahan. Sistem SEPAKAT desa/kelurahan mengkoneksikan data antar sektor untuk kebutuhan daerah,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *