Cek Kerusakan Hutan Pulau Moyo, Ketua DPRD Sumbawa Khawatir

oleh -375 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 November 2021)

Kerusakan hutan di Pulau Moyo menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq. Orang nomor satu di parlemen Sumbawa ini langsung turun ke Desa Labuhan Aji, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Jumat (5/11). Dalam kunjungannya, politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa ini, mendapati kawasan hutan di sebelah timur Desa Labuhan Aji tampak rusak akibat perambahan hutan.

Kondisi itu dikhawatirkan merembet hingga ke kawasan hutan lindung dan mengancam sumber air warga maupun lokasi wisata dunia, Air Terjun Mata Jitu. “Ini harus segera diantisipasi, jangan sampai merembet ke daerah kawasan hutan lindung,” pinta Rafiq, Sabtu (7/11/2021).

Di bagian lain, Rafiq berkunjung spot wisata Air Terjun Mata Jitu. Ia memuji keindahan destinasi wisata yang menjadi kekayaan alam Sumbawa ini. ”Berada di Mata Jitu seperti merasakan berada di surga, sungguh indah,” pujinya.

Karenanya, Rafiq mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan Pulau Moyo. Sebab ini adalah kekayaan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Sebab jika hutan dirusak, maka tidak ada lagi daya tarik wisata di pulau tersebut. Rafiq pun meminta Pokdarwis setempat untuk proaktif menjaga alam agar sumber Air Mata Jitu tetap terpelihara.

Ketua Pokdarwis Desa Labuhan Aji, Taufik menyampaikan bahwa di akhir Desember 2021 akan dilakukan penanaman pohon di sepanjang jalan menuju Air Terjun Mata Jitu dan berharap dukungan pemerintah daerah termasuk DPRD. Selain penanaman pohon, pihaknya juga akan menjaga habitat terumbu karang di pesisir laut Labuhan Aji dan Pulau Moyo.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua DPRD bersama rombongan termasuk Kepala Pelindo Sumbawa, Syahbandar Labuhan Badas dan Putri Indonesia Pariwisata 2014, dr. Estelita Liana,” ucap Kepala Desa Labuan Aji, Sofyan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *