KOTA BIMA, samawarea.com (18 Oktober 2021)
Mobil Daihatsu Sigra DK 1887 ACC yang digelapkan berhasil ditemukan Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (16/10) kemarin. Mobil tersebut diamankan dari tangan oknum guru berinisial SF warga Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, mengakui hal itu. Penyitaan barang bukti jelas Kasat, dipimpin langsung Kanit IPDA Franto Akcheryan Matondang bersama Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, saat berada di TKP seputaran Desa Sorikolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Penyitaan barang bukti ini berdasarkan laporan korban Amiruddin warga Kota Bima. Sebelum mobil ditemukan dari tangan SF, polisi telah mengamankan dua warga Dompu, MT (54) dan RD (38). “Kami masih mencari MS satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku penggelapan,” kata Rayendra. (SR)






