Kemampuan Daerah Terbatas, Pemda Sumbawa Masih Fokus untuk Penanganan Covid

oleh -303 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 September 2021)

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengatakan, dampak pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) masih dirasakan hingga hari ini khususnya di keuangan daerah, sehingga banyak program-program prioritas daerah yang tertunda sebagai dampak berkurangnya potensi pendapatan dan realokasi (refocussing) belanja daerah.

Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, dituntut untuk mampu menentukan prioritas dalam pengalokasian belanja daerah agar efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya publik dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan Bupati saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa (perubahan KUA dan perubahan PPAS) pada Sidang Paripurna di DPRD Sumbawa, Kamis (9/9).

Karenanya, lanjut Bupati, Ia menyampaikan rencana untuk melakukan penajaman alokasi belanja pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021. Penajaman ini adalah fokus belanja untuk penanganan Covid-19) yang ditentukan minimal 8 % dari alokasi DAU.

Selain itu, Perubahan APBD 2021 juga dimaksudkan untuk melakukan pemanfaatan belanja sisa Dana Insentif Daerah Tambahan tahun 2020, belanja sisa Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2020.

Pemerintah juga berupaya memenuhi belanja wajib dan mengikat yang tidak dianggarkan atau belum cukup dianggarkan sebelumnya seperti kekurangan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Belanja BLUD, dukungan untuk Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, pendidikan dan pelatihan prajabatan, kekurangan jasa tenaga non pegawai, biaya tugas belajar PNS, seleksi CPNS dan PPPK, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pemenuhan ini termasuk untuk mendukung sinergitas dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu menyampaikan Bupati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat disepakati bersama. Kesepakatan bersama ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. Semua dinamika ini sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”. “Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *