Curi Besi Proyek Dinas Perkim untuk Beli Narkoba dan Judi Online

oleh -316 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (13 September 2021)

Tak membutuhkan waktu yang lama, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian besi penutup drainase Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram. Hanya dalam waktu 2×24 jam, empat tersangka ditangkap. Adalah B (19), M (52), Z dan R.

“Disperkim Kota Mataram kehilangan 57 buah besi penutup drainase. Dengan total kerugian sekitar Rp 52 juta,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK., MM didampingi Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST., SIK., dan Kepala Disperkim Kota Mataram, Muhammad Nazarudin Fikri, dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi Sabtu (11/9). Tersangka B bersama dua rekannya mencuri besi penutup drainase yang terpasang di sepanjang Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Setelah berhasil, ketiga pencuri ini menjual besi tersebut seharga Rp 1,9 juta kepada penadah (M).

Hasil penjualannya dimanfaatkan oleh tersangka untuk membeli narkoba dan adu nasib melalui judi online. Selain keempat tersangka ini, pihaknya tengah mengejar komplotan lain. “Dalam laporan korban, jumlah besi sebanyak 57 buah. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka mereka mengambil 12 buah. Sedangkan sisanya dicuri oleh komplotan lain,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan penadah sebanyak 6 buah sisanya telah dijual dan dikirim keluar Pulau Lombok. “Untuk pasal persangkaannya yaitu 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *