SUMBAWA BARAT, samawarea.com (2 Agustus 2021)
Keberadaan seorang pria berinisial DIR (33) di wilayah Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat resah masyarakat setempat. Pasalnya, DIR diinformasikan kerap melakukan transaksi narkoba. Bisnis haramnya itu langsung dilaporkan ke polisi.
Menindaklanjutinya, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, meringkus DIR, Minggu (1/8). Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya shabu 0,37 gram, HP, bong dan pipet.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, dalam penangkapan terduga, disaksikan langsung ketua RT dan warga setempat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, melakukan penggrebekan di rumah terduga. Kehadiran polisi ini membuat terduga tak berkutik. Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti. Kini terduga sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR)






