SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Agustus 2021)
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi., M.Sc beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa. Kunjungan kerja dalam rangka mensosialisasikan Program Shrimp Estate ini, rombongan disambut Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd didampingi Kepala Dinas dan Kelautan serta Camat Moyo Utara, Sabtu (28/8) pagi.
Turut hadir Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kepala ATR BPN Sumbawa, Anggota Forkopimca, para kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Wabup yang akrab disapa Novi, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, yang selama ini telah banyak memberikan dukungan program kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa dipilih menjadi lokasi pembangunan shrimp estate sebagai program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengembangan perikanan budidaya dalam rangka peningkatan ekspor,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Wabup beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mendukung program ini. Lebih lanjut, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendukung pembangunan shrimp estate ini. Tentunya degnan harapan agar shrimp estate segera terwujud.
“Mengingat pontensialnya sumberdaya kelautan dan perikanan yang kami miliki, termasuk besarnya antusiasme masyarakat terhadap program shrimp estaste ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Wabup.
Untuk itu, diharapkan pengelolaan shrimp estate nantinya dapat dilakukan oleh pihak profesional secara menguntungkan dan berkelanjutan, serta terjalin sistem kerjasama yang baik dengan Pemkab Sumbawa maupun masyarakat.
“Akhirnya, kami sangat berharap semoga program shrimp estate ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga memberikan daya ungkit bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di daerah kami, yang akan berdampak secara langngsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja local,” tutup Wabup.
Sementara Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian KKP RI dalam paparannya menyampaikan bahwa shrimp estate merupakan skema budidaya udang berskala besar, dan proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan.
Program ini juga merupakan terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengembangan perikanan budidaya dengan tujuan meningkatkan ekspor, menambah devisa untuk daerah maupun negara.
Dijelaskan, kawasan tersebut akan tetap menjadi hak masyarakat pemilik tambak atau lahan, hanya hak pengelolaanya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Terkait pengelolaannya, Dirjen mengatakan dengan kehadiran shrimp estate ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terciptanya lapangan pekerjaan.
“Bahkan pemilik lahan dapat menjadi tenaga kerja dan apabila terdapat keuntungan lebih, maka pemilik lahan akan mendapatkan haknya dengan skema pembagian hasil berdasarkan luas lahan kepemilikan,” pungkasnya. (SR)






