SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Agustus 2021)
Seorang pemuda berinisial YR (19) ditangkap anggota Polsek Moyo Hulu, Minggu (15/8). Warga Desa Batu Tering ini diangkut polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap RA, di depan SMPN 2 Moyo Hulu. Penganiayaan itu terjadi bermotif cemburu.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos, Senin (16/8) menjelaskan penangkapan YR bermula dari rasa cemburunya yang melihat kekasihnya dibonceng RA. Selanjutnya YR mencegat RA di depan sekolah dan menghajarnya. Akibatnya, RA mengalami luka di bagian mata sebelah kiri dan di bawah mata sebelah kanan.
Keberatan dengan tindakan brutal YR, RA lapor polisi dan tercatat dengan Nomor: LP/16/VIII/2021/SPKT Polsek Moyo Hulu tertanggal 15 Agustus 2021. “Saat ini YR dalam proses penyidikan pihak Polsek Moyo Hulu,” pungkasnya. (SR)






