Belum Sempat Edarkan Shabu, Diringkus Saat Menyeberang

oleh -430 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (8 Agustus 2021)

D alias Aji (40) tak sempat mengedarkan narkotika jenis shabu. Pasalnya pria yang diduga pengedar ini ditangkap Tim Resnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) saat dalam penyeberangan Bangsal—Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Sabtu (7/8) malam.

Saat digeledah ditemukan dua poket shabu masing-masing seberat 0,42 gram dan 0,40 gram, yang dijepit di sela-sela jari kaki kiri. Selain itu HP, sepeda motor Honda Beat DR 6546 HM, dan uang tunai Rp. 200.000.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Surya Irawan, SH., menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal yang langsung dipimpinnya bersama KBO Satresnarkoba, IPDA Lalu Arya Budi.

Terduga yang mengendarai sepeda motor dibuntuti. Setelah tiba di TKP dicegat dan digeledah. Dalam tasnya ditemukan shabu dan barang bukti lainnya. Aji langsung digelandang ke Polres Lotara untuk dilakukan tes urine dan dimintai keterangan guna pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *