SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juni 2021)
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (23/6/2021).
Penjelasan ini disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sumbawa, yang dirangkaikan dengan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020, dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH.
Bupati mengungkapkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1.640.924.403.314,97 dan terealisasi senilai Rp. 1.630.120.914.390,99 atau sekitar 99,34%. Sedangkan belanja daerah pada tahun anggaran 2020, ungkap Bupati, dianggarkan senilai Rp. 1.675.120.064.022,14 dan terealisasi senilai Rp. 1.608.791.398.628,45 atau kurang lebih sekitar 96,04%.
Selanjutnya, untuk pembiayaan netto pada tahun anggaran 2020, dianggarkan senilai Rp. 34.195.660.707,17, dan terealisasi 100%. “Dari selisih antara pendapatan, belanja dan pembiayaan netto, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai R. 55.525.176.469,71,” jelasnya.
Untuk total jumlah aset per 31 Desember 2020, sebut Bupati, senilai Rp. 3.299.477.465.053,09., jumlah kewajiban senilai Rp 25.288.807.047,82., dan ekuitas Rp. 3.274.188.658.005,27. “Pendapatan-LO senilai Rp. 1.625.193.296.431,65.,sedangkan jumlah beban seluruhnya senilai Rp. 1.572.345.300.637,78,” tambahnya.
Diakhir penyampaian, Bupati menyebutkan, untuk saldo akhir kas per 31 Desember 2020, sebesar Rp. 55.525.176.469,71., sedangkan untuk saldo ekuitas akhir 31 Desember 2020 Rp. 3.274.188.658.005,27.
“Demikianlah penjelasan ini kami sampaikan, untuk selanjutnya kami harapkan Rancangan Perda ini dapat dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa,” tutup Haji Mo—sapaan Bupati Sumbawa. (SR/**)






