Tiga Penjudi Togel ‘Singapura’ Dibekuk  

oleh -392 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (1/4/2021)

Tiga penjudi togel ‘Singapura’ dibekuk Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Utara (Lotara) yang diback-up Unit Reskrim Polsek Kayangan, Selasa (30/3) kemarin. Dalam penangkapan itu, tim yang dipimpin AIPTU Kadek Edy Wirawan ini mengamankan barang bukti HP,  selembar list keluaran togel, 2 lembar rekapan nomor togel yang dibeli, dan uang tunai Rp 118.000.

Lapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., SIK, Kamis (1/4) membenarkan penangkapan itu. Saat ditangkap ketiga terduga ini sedang menjual togel Singapura kepada pelanggannya di Kecamatan Kayangan Lotara. Dari penjualannya, terduga mendapatkan keuntungan 20 persen.

Ketiga terduga yang diamankan ini berinisial RN (24), NN (51)  dan JP (53)—semuanya warga Dusun Sesait Kampu Desa Sesait. “Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP. Kini masih dalam pengembangan penyidikan,” kata Kasat Anton Rama Putra.

Untuk diketahui, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya judi togel. Tim Puma begerak ke kediaman salah satu tersangka berinisial JP. Kepada polisi, JP mengaku menyerahkan rekapan serta uang hasil penjualannya kepada RKN dan NN. Tak lama kemudian, tim membekuk keduanya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *