Polres Sumbawa Ancam Pedagang Petasan

oleh -315 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13/4/2021)

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumbawa mengintensifkan patroli dan razia terhadap para pedagang petasan agar tidak menjual petasan yang berbahaya serta memiliki daya ledak tinggi.

Seperti yang terlihat Selasa (13/4/2021) pagi, personil Sabhara Polres Sumbawa menyisir para pedagang petasan yang berjualan di sepanjang pertokoan Kota Sumbawa. Sejumlah kembang api diperiksa satu-persatu guna memastikan barang yang dijual tidak berbahaya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., menerangkan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Upaya ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk. Jangan sampai terganggu dengan adanya suara petasan,” kata Sumardi.

Dalam razia itu, personil memberikan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Bagi pedagang yang ‘nakal’ siap-siap ditindak tegas. “Jangan ada pedagang nakal yang menyimpan dan menjual petasan berbahaya. Jika peringatan ini tak diindahkan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *