Perairan Teluk Saleh Rawan Aksi Pengeboman Ikan

oleh -275 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5/4/2021)

Perairan Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa, masih rawan aksi pengeboman ikan. Meski sarana prasarana terbatas, namun petugas Polair Polres Sumbawa terus gencar melakukan patroli. Hasilnya satu orang nelayan berinisial T warga Kecamatan Moyo Hilir ditangkap saat sedang melakukan pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh, Pulau Liang, Tanjung Suda, belum lama ini.

Dalam penangkapan itu Polair mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 7 botol bahan racikan untuk bahan peledak, detonator, kacamata selam, sepatu katak dan kompresor. Bertempat di halaman Polres Sumbawa, barang bukti ini digelar.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK., MH didampingi Kasat Polair dan KBO Reskrim, dalam keterangan persnya, mengakui Perairan Teluk Saleh rawan pengeboman ikan. Untuk nelayan yang ditangkap belum lama ini diketahui sudah seringkali melakukan aksi terlarang itu.

Guna meminimalisir aksi tersebut, diakui Kapolres, anggotanya harus bekerja ekstra. Pasalnya kemampuan kapal yang kurang maksimal dan kemampuan sumberdaya yang terbatas, di samping perairan Sumbawa sangat luas. “Kita hanya punya dua kapal untuk mengawasi perairan yang sangat luas. Jadi masih belum maksimal,” akunya.

Untuk menyiasati keterbatasan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain itu, mengintensifkan himbauan terhadap para nelayan melalui Bhabinkamtibmas di semua desa wilayah Kabupaten Sumbawa, agar dalam menangkap ikan mengikuti aturan dan melakukan praktek yang dilarang.

Seperti diberitakan, aksi pengeboman ikan terjadi di Perairan Teluk Saleh, Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Satu orang nelayan terduga illegal fishing berhasil dibekuk Satuan Polairud Polres Sumbawa, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat ditangkap terduga berinisial T warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ini sedang melakukan pengeboman ikan. Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh.

Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, akhirnya upaya tim Polairud membuahkan hasil. Satu orang terduga ditangkap. Saat penangkapan, terduga sempat membuang bahan peledak yang digunakan karena melihat ada Tim Polairud menghampiri kapalnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *