Meresahkan, Warung Miras di Alas Digrebeg Polisi  

oleh -290 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/4/2021)

Ratusan botol miras berbagai merk disita Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di wilayah Kecamatan Alas, belum lama ini. Penyitaan ini dilakukan dalam penggrebekan di sebuah warung yang berada di Desa Luar kecamatan setempat. Ikut diamankan pemilik warung berinisial S (38).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (2/4) mengatakan, tindakan yang dilakukan Satres Narkoba ini bagian dari Operasi Pekat Rinjani 2021. Selain itu operasi dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena di lingkungannya ada sebuah warung yang menjual miras. Terlebih lagi pemilik warung ini sudah menjadi target operasi polisi.

Tim meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan di warung milik terduga berinisial S di Desa Luar Kecamatan Alas. Di dalam warung itu tim menemukan ratusan botol dan kemasan plastik minuman keras berbagai jenis di antaranya arak dan bir. Sejumlah miras itu diangkut dan pemiliknya digelandang ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *