DOMPU, samawarea.com (17/3/2021)
Tak membutuhkan waktu yang lama, Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus pencuri kotak amal di Masjid Ar-Rahman. Terduga berinisial YM (21) warga Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja ini ditangkap saat berboncengan sepeda motor bersama seorang perempuan, Selasa (16/3) malam pukul 22.00 Wita. Selain mencuri kotak amal, terduga juga menggondol Handphone milik jamaah masjid yang sedang terlelap.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, menjelaskan, terduga mencuri kotak amal yang terletak di samping masjid. Sebelum meninggalkan masjid, terduga mengambil HP Redmi milik Yarham (24) warga Buncu Kecamatan Woja. Saat itu Yarham sedang tidur di salah satu ruangan masjid.
Kasus pencurian ini baru diketahui ketika marbot datang ke masjid pukul 04.00 dinihari untuk persiapan sholat subuh. Marbot tidak melihat kotak amal. Saat bersamaan Yarham juga mengaku kehilangan HP. Keduanya langsung ke Polres Dompu untuk melaporkan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma yang dipimpin IPDA Zainul Subhan untuk menyelidikinya. Dalam waktu singkat tim mengidentifikasi identitas terduga. Akhirnya terduga ditangkap ketika sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di Depan Masjid Raya, Dompu. Kini terduga telah diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, terduga pencurian dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (SR)






