SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21/3/2021)
Kasus penganiayaan yang menewaskan tukang ojek di Kecamatan Plampang, Sabtu (20/3) malam, membuat situasi sempat mencekam. Untuk menetralisir situasi Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.I.K, MH langsung turun.
Malam itu juga orang nomor satu di jajaran Bhayangkara Sumbawa ini berangkat ke kediaman korban yang beralamat di Kecamatan Plampang. Selain menenangkan keluarga korban, Kapolres memberikan santunan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumbawa berharap keluarga korban mempercayakan segala sesuatunya kepada pihak kepolisian untuk menangani masalah itu secara profesional.
Polisi katanya, sudah bergerak cepat mengamankan sejumlah orang termasuk satu orang yang diduga sebagai pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Untuk mendukung penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan 3 senjata tajam dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.
Seperti diberitakan kasus tersebut berawal ketika MY yang berprofesi sebagai tukang ojek menawarkan jasanya kepada terduga ARM yang kebetulan bersama rombongan menjadi penumpang mobil pick-up yang melaju ke arah Labangka. Terduga menolaknya karena merasa mobil tersebut sudah mencukupi.
Namun korban terus mengikuti mobil tersebut dan tetap menawarkan jasanya. Tepat di jalan lintas Sumbawa, Desa Labangka 1, mobil berhenti, terduga dan korban cekcok, hingga berujung penganiayaan. Akibatnya, korban terluka parah karena sabetan senjata tajam.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun dalam perjalanan menghembuskan napas terakhir. Sedangkan terduga bersama rombongan yang berjumlah 23 orang kabur ke arah Empang.
Hasil koordinasi, Kapolsek Empang, AKP Sarjan bersama anggotanya diback anggota TNI melakukan razia di depan Mapolsek. Tak lama muncul mobil pick-up yang ditumpangi terduga dan rombongan. Langsung saja diamankan. Selanjutnya digiring ke Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. (SR)






