Komisi II Minta Pemda KSB Konsisten Perketat Perijinan Ritel Modern

oleh -291 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (8/3/2021)

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengingatkan Pemda KSB konsisten terhadap aturan yang ada terkait keberadaan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret. “Saya minta pemerintah konsisten dengan aturan yang ada. Selain UU, kita juga punya Perda dan Perbup yang mengatur tentang ritel atau pasar modern,” tegas Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik, kemarin.

Menjamurnya ritel modern hingga ke pelosok desa di Sumbawa Barat ungkap Aher—sapaan akrabnya,  menjadi ancaman sendiri bagi pedagang lokal. Apalagi, sejumlah komitmen yang seharusnya dipenuhi ritel seperti pemberdayaan produk UMKM setempat diam-diam diabaikan. Padahal salah satu item perpanjangan ijin usaha toko modern itu tertuang secara tertulis dalam regulasi yang ditetapkan Pemda Sumbawa Barat.

Aher tidak menampik kondisi ini kemudian terjadi di lapangan. Selain konsistensi, sikap tegas pemerintah juga diperlukan agar ritel menjalankan regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Intinya regulasi yang ada harus ditegakkan. Soal langkah pemerintah menyegel ritel itu kami apresiasi. Tapi dengan catatan mereka harus konsisten,” ingatnya.

Konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan sangat dibutuhkan saat ini. Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan jumlah toko modern yang beroperasi di KSB sudah melebihi ambang batas keberadaan toko modern. “Konsistensi yang ingin kami lihat bukan saja secara administrasi, tapi secara berkala hingga pelaksanaan di lapangan. Dinas teknis harus tegas, sebelum mengeluarkan atau perpanjangan ijin, komitmen terhadap pemberdayaan dan pengembangan usaha lokal harus dijalankan,” tandasnya.

Politisi PKPI kembali mengingatkan, tanpa konsistensi dari pemerintah dikhawatirkan keberadaan ritel modern ini akan semakin memperburuk pengembangan usaha kecil menengah di Sumbawa Barat. Dia tidak menampik, sejumlah ritel pernah menjalankan komitmen berupa penyerapan produk UMKM lokal. Tapi di lapangan, produk lokal KSB tidak diberikan tempat strategis saat produk-produk tersebut dipasarkan.

“Bayangkan produk lokal kita dalam toko modern ini ditempatkan di lokasi kurang strategis, siapa yang mau lihat (beli). Bandingkan dengan produk dari mereka sendiri, semua berada di tempat paling depan sehingga mudah dilihat konsumen,” sesalnya.

Khusus kepada SKPD teknis, dia meminta agar tidak setengah-setangah menegakkan aturan. Demikian pula, koordinasi di antara mereka harus intens dilakukan. “Bila perlu Pak Bupati turun tangan di sini. Panggil SKPD teknis itu, jangan sampai SKPD tehnis beda-beda dalam menafsirkan aturan. Intinya, kami minta di sini harus konsisten dan satu kata dalam memahami aturan. Kalau melanggar, sikapi tegas. Tapi jangan lupa pemberdayaan usaha lokal itu harus diprioritaskan,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *