Kepergok di Kamar Mandi, Remaja SMP ini Diperkosa di Barugak

oleh -347 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (25/3/2021)

Baru saja digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang suami terhadap istrinya di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, kini di lokasi yang sama peristiwa menghebohkan terjadi. Sepasang remaja, A (14) dan D (16) dipergoki salah seorang warga berinisial J alias Oyon (51) tengah bermesum ria di kamar mandi lokasi destinasi pariwisata tersebut, Rabu (24/3) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Karena panik A kabur meninggalkan korban D di dalam kamar mandi dengan posisi terlentang dan tidak memakai celana. Melihat pemandangan itu muncul niat bejat Oyon untuk menyetubuhi korban. Aksi bejatnya pun dilakukan terhadap korban di sebuah berugak sebagai imbalan tutup mulut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis (25/3/2021), menuturkan, sebelum kejadian A menjemput korban di rumahnya wilayah Kecamatan Alas. Keduanya ke rumah teman korban mengantar tugas sekolah. Bukannya langsung pulang, A mengajak korban ke Pantai Pasir Putih Kecamatan Poto Tano.

Setelah duduk-duduk menikmati panorama alam pantai wisata ini, A mengajak korban masuk ke kamar mandi untuk berhubungan layaknya suami istri.

Rupanya aksi kedua remaja di kamar mandi ini dipergoki J alias Oyon warga setempat yang berumur 51 tahun. A yang panik langsung kabur meninggalkan korban di kamar mandi dengan posisi terlentang tanpa celana. Korban yang duduk di bangku SMP ini bangkit dan cepat-cepat memakai celananya.

Rupanya, J memanfaatkan situasi. Kepada korban, J mengancam akan menceritakan perbuatannya ke warga setempat. Korban pun ketakutan. Melihat ketakutan korban, muncul niat bejatnya. J pun meminta imbalan tutup mulut. Yaitu meminta korban melayaninya berhubungan badan.

J mengajak korban di sebuah berugak yang ada di sekitar pantai. “Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak lalu menyetubuhi korban,” ungkap Eddy.

Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi, akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP. Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak berwajib.

J dan korban diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Korban dimintai keterangan sebagai saksi dan dilakukan visum, sedangkan J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *