Usai Pesta Shabu di Pernek, Tiga Pemuda Dibekuk

oleh -579 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24/2/2021)

Tiga orang pemuda dibekuk jajaran Polsek Moyo Hulu, Selasa (23/2) siang. Ketiganya diduga baru saja pesta narkoba. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio SH, menemukan bongkahan Kristal yang diduga shabu-shabu di kantong celana salah satu terduga.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait praktek dan prilaku para pengguna narkoba yang meresahkan. Dipimpin Kapolseknya, tim melakukan penghadangan terhadap HS (32) dan AG (34). Penghadangan ini dilakukan saat keduanya melintas di jalan raya Sumbawa-Mokong menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung digeledah, dan ditemukan kristal bening yang diduga sabu-sabu di kantong celana AG.

Kepada polisi, keduanya mengaku baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kediaman HS. Tim pun meluncur ke rumah HS di Desa Pernek. “Di sana kami menemukan SD (43) yang merupakan rekan dari HS dan AG. Selain itu kami juga menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan klip bekas, serta HP, 2 dompet dan uang tunai Rp 1.185.000,” beber Kapolsek AKP Satrio SH.

Sementara Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengaku masih mendalami kasus tersebut. Saat ini penanganannya sudah dilimpahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa. Ketiga terduga akan dites urine. Selain itu akan dilakukan pengecekan bongkahan kristal yang sementara diduga sebagai sabu-sabu. “Sedang didalami juga, apakah ada transaksi melalui handphone para terduga,” tutupnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *