KOTA BIMA, samawarea.com (1/2/2021)
Para penjudi sabung ayam tak berkutik saat polisi menggrebegnya. Mereka tak sempat kabur karena sudah terkepung. Dalam penggrebekan di kediaman oknum PNS berinisial EM wilayah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat pada Sabtu (30/1/2021) ini, Polres Bima Kota melibatkan puluhan anggota bersenjata lengkap.
Kasat Intelkam Polres Bima Kota, IPTU M Ananda, S.KOM dalam keterangan persnya menyebutkan sebanyak 31 orang terduga penjudi sabung ayam ditangkap. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti empat ekor ayam adu, dua set gelanggang, delapan unit motor dan satu mobil. Selain itu uang tunai Rp 2.070.000.
Penggrebekan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kelurahan Dara sering digelar judi sabung ayam. Hal itu meresahkan warga sekitar. Selanjutnya Kasat Intelkam mengumpulkan anggota dan melakukan pengerebekan. Para pemain dan barang bukti yang diamankan di lokasi langsung digelandang ke Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (SR)






