Kepergok Pemilik Salon, Pencuri Pakaian ini Terkepung di Gang Buntu

oleh -587 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (1/2/2021)

Nekat melancarkan aksinya di sebuah salon kecantikan di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (31/1/21), seorang maling berinisial M (40) diringkus anggota Polsek Jonggat. Dengan mengaku sebagai tukang ojek yang hendak membeli baju, warga Dusun Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakra Negara, Kota Mataram ini mengambil pakaian di Salon Chikita sekaligus toko pakaian tersebut. “Modusnya, pelaku masuk ke toko dan berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian saat pemilik toko lengah, lalu mengambil beberapa potong baju,” kata Kapolsek Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno.

Namun kata Kapolsek, aksi pelaku kepergok pemilik Salon H. Junaidi. Korban bergegas mengejar pelaku hendak tancap gas menggunakan sepeda motor sambil membawa sejumlah baju dan celana. Dengan sigap,  korban menarik pelaku. Selanjutnya pelaku kabur ke gang buntu sehingga tak bisa berkutik. Bhabinkamtibmas Desa Nyerot dan personel Polsek Jonggat yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari tempat kejadian, langsung menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa 25 potong baju, 1 celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” beber Kapolsek seraya menyebutkan pasal 363 KUHP yang dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *