LOMBOK TENGAH, samawarea.com (5/2/2021)
Sedikitnya 12 sepeda motor diamankan anggota Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah saat membubarkan aksi balap liar, Kamis (4/2) kemarin. Belasan motor itu diamankan di Jalan Raya Desa Perina menuju Desa Bunkate Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. “Saat itu kita sedang melaksanakan patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi itu sering dijadikan tempat ajang balap liar,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno, Jumat (5/2).
Bambang mengatakan, aksi balap oleh sekelompok pemuda tersebut sangat meresahkan dan mengganggu para pengguna jalan lainnya. “Aksinya berbahaya, tidak hanya bagi dirinya tapi juga orang lain,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengaku prihatin dengan kelakukan para pemuda yang melakukan aksi balap liar. Seharusnya mereka menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu. “Saya minta agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, melarang anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor,” pintanya.
Menurutnya, di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, belum memiliki SIM. “Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” tegasnya. (SR)






