Gondol Motor di Samping Rumah, Pelaku Curanmor Tertangkap

oleh -262 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (8/2/2021)

Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Batukliang Lombok Tengah berhasil diungkapkan pihak Polsek setempat. Dalam pengungkapan ini, Unit Reskrim Polsek Batukliang meringkus pelaku berinisial MA (29) warga Tanak Beak Batukliang Utara.

Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiayasa, Minggu (7/2) mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Tim bergerak ke Desa Suranadi Lombok Barat, langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa HP, STNK, Poto Copy BPKB dan sepeda motor. Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya yang masih buron. “Masih ada pelaku lain dan kita masih melakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Dituturkan Kapolsek, kasus curanmor ini terjadi pada November 2020. Saat itu korban Rudi (30) warga Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat meninggalkan motornya di samping rumah. Korban pun tidur. Saat bangun pagi harinya, korban kaget karena sepeda motornya sudah hilang beserta tas milik teman korban lainnya yang berisikan HP dan uang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *