Selundup Motor Bodong dari Lombok ke Bima Digagalkan Puma Dompu

oleh -402 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (30/1/2021)

Sebanyak 6 unit sepeda motor yang diduga bodong (tanpa dokumen) diamankan Tim Puma Polres Dompu. Upaya ini dilakukan setelah sejumlah sepeda motor itu hendak diselundupkan oleh 6 orang pengendaranya dari Pulau Lombok menuju Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Keenam pengendara beserta sepeda motor itu dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jumat, (29/1/2021) malam pukul 23.30 Wita.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, Sabtu (30/1) menyebutkan keenam pengendara yang diamankan ini adalah FAI (32), RR (16), dan AN (19)–ketiganya warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Sedangkan tiga lainnya adalah RA (19), AR (19) dan CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Penangkapan ini berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyelundupan sepeda motor tanpa surat dari Pulau Lombok yang akan bergeser ke Bima. Atas informasi itu, Tim tiba di Desa Lara. Tak berselang lama enam sepeda motor melintas dan dicegat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya enam pengendara beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.

Kepada polisi, FAI mengaku bahwa penyelundupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya sudah sering dilakukannya. “Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali,” terangnya.

Saat ini keenam pengendara tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Honda Beat, dan 2 Yamaha NMAX serta 5 unit Handphone. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *