Pilkada KSB Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

oleh -102 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (23/9/2020)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi satu-satunya Pilkada di Provinsi NTB yang diikuti hanya satu pasangan calon. Penetapan satu pasangan calon itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rapat pleno Rabu, 23 September 2020. Sesuai Pengumuman Nomor: 120/PL.02.3/Kpt/5207/KPU-Kab/IX/2020 Pasangan DR Ir HW Musyafirin, MM–Fud Syaifuddin ST (Firin–Fud) ditetapkan sebagai peserta tunggal pemilihan bupati–wakil bupati Sumbawa Barat, 9 Desember 2020.

Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Pilkada KSB 2020 oleh KPU KSB, Firin–Fud merupakan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar ke KPU KSB. Pasangan ini diusung 9 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Luarbiasa yang menguasai 21 dari total 25 kursi DPRD Sumbawa Barat. Pasangan ini selanjutnya akan melawan kolom (kotak) kosong din9 Desmber mendatang. “Menetapkan pemilihan bupati–wakil bupati Sumbawa Barat tahun 2020 diselenggarakan dengan satu pasangan calon,” bunyi point kedua pengumuman dimaksud.

Baca Juga  Beda Pilihan Jangan Diingat, Semua Birokrasi Sahabat Husni Mo

Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra mengatakan, pelaksanaan Pilkada dengan satu pasangan calon menjadi tantangan tersendiri bago KPU dan merupakan hal yang baru bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Karena itu, menjadi tugas KPU dan semua komponen masyarakat termasuk partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan sehingga Pilkada Sumbawa Barat berjalan lancar sukses dan sehat dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *