LOMBOK BARAT, samawarea.com (9/7/2020)
Dua pria dan satu wanita dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, di sebuah rumah wilayah Dusun Sedayu Utara, Kecamatan Kediri, Lobar, Rabu (8/7) malam pukul 22.00 Wita. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH ini, tim mengamankan dua poket shabu masing-masing seberat 0,34 dan 0,36 gram dan 5.300 butir Pil Trihexyphenidyl. Selain itu 2 bong, HP dan uang tunai Rp 6.685.000.
Kapolres Lobar yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH, Kamis (9/7) menuturkan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah wilayah Dusun Sedayu Utara kerap terjadi transaksi narkoba. Tim yang dipimpin langsung menggrebek rumah milik WM (28) seorang wanita. Dalam penggrebekan itu, tim menangkap WM yang sedang berada di kamar, dan dua rekan prianya, MS (21) dan MH (20) yang sedang nyabu di dapur. Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan bong berisi sabu, dua poket shabu dan ribuan pil Trihexyphenidyl, serta uang tunai jutaan rupiah. Ketiganya langsung digelandang dan dilakukan tes urine, selanjutnya diamankan di Satres Narkoba Polres Lobar guna pengembangan penyidikan. (SR)






