SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27/7/2020)
Para pelajar di Kabupaten Sumbawa harus menahan keinginan untuk masuk sekolah menerima pelajaran secara tatap muka. Sebab, untuk kesekian kalinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa kembali memperpanjang waktu Belajar Dari Rumah (BDR). Sistem pembelajaran yang semestinya berakhir Bulan Juli 2020 ini kembali diperpanjang hingga 15 Agustus mendatang. “Sebenarnya tanggal 1 Agustus sudah masuk sekolah, tapi dengan situasi yang ada kami kembali memperpanjang Belajar Dari Rumah sampai 15 Agustus,” kata Kadis Dikbud Sumbawa, H. Sahril, S.Pd., M.Pd di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).
Perpanjangan waktu BDR ini ungkapnya, atas kesepakatan empat menteri, SE Gubernur NTB serta hasil evaluasi perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil evaluasi Dikbud, BDR selama ini berjalan baik. Namun tak dipungkiri banyak kendala di lapangan. Seperti keterbatasan infrastruktur hingga kesiapan sumber daya. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah titik seperti Kecamatan Batu Lanteh, Orong Telu, Ropang, Tarano, Mate Mega Kecamatan Alas, Gili Tapan Kecamatan Maronge dan sebagian sekolah di kawasan Pulau Moyo-Medang. Kendala ini karena pihaknya tidak pernah mempersiapkan diri menghadapi pandemi seperti ini. “Mau Daring (Dalam jaringan) terkendala sinyal dan listrik. Ada siswa yang tidak memiliki HP. Ada HP tapi tidak ada kuota. Luring, pada daerah tertentu yang geografisnya terjal tidak memungkinkan guru melakukan kunjungan,” beber Kadis.
Kendati demikian, para guru di Sumbawa mampu menyiasati kondisi di tengah keterbatasan tersebut, sehingga belajar anak tidak menjadi korban. “Kami salut dan bangga. Dengan keterbatasan itu, guru berusaha meyelamatkakan potensi anak,” cetusnya.
Diakui Kadis, ada juga guru yang cenderung abai dengan tugas mereka selama masa pandemi ini. Guru tersebut telah diberikan sanksi tegas dengan dilakukan penundaan tunjangan profesi. Tercatat 37 guru yang tidak membuat laporan BDR. “Mereka inilah yang tunjangan profesinya ditunda,” pungkasnya. (JEN/SR)






