Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Maling

oleh -61 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (13/6/2020)

Tim Resmob Polres Dompu berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lingkungan Magenda Kelurahan Potu, dalam waktu 1×24 jam. IR (20) bersama rekannya, JA ditangkap, Jumat (12/6) kemarin.

Penangkapan dua pelaku curat ini ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel S.Tr.K menuturkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Syahrir (53) yang mengaku menjadi korban korban pencurian sekitar pukul 03.30 Wita dinihari. Ia langsung memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Namun sebelumnya dia berpesan kepada anggota untuk mengutamakan keselamatan dan menghindari arogansi dalam bertindak. Hanya dalam hitungan jam, Tim meringkus dua pelaku tersebut. Dalam pemeriksaannya, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dan mencongkel atap rumah korban. Setelah itu menggondol televise 24 inchi merk Sharp HP Oppo S5 warna merah. Kini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Seloto dan Lamusung Kekeringan, Polres KSB Distribusi Air Bersih  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *