Satu Anggota Polres Sumbawa Positif Narkoba

oleh -81 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5/5/2020)

Satu anggota Polres Sumbawa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa dalam penggrebekan sebuah rumah di Jalan Hijrah, Kelurahan Bugis, belum lama ini. Penggrebekan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari warga sipil yang diamankan sebelumnya. Dalam penggerebekan itu, tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K ini, tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil tes urine terhadap anggota berinisial Briptu ER ini, hasilnya positif.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Widy Saputra SIK yang dikonfirmasi Senin (4/5/2020) kemarin, mengakui hal itu. Saat ini anggota yang hasil urinenya positif narkoba dalam pemeriksaan Satres Narkoba dan Propam untuk didalami terkait dengan asal muasal barang yang dikonsumsi. “Untuk menindak secara tegas, kita harus mendalami pemeriksaan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Polda NTB Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Untuk sanksinya, Kapolres menyatakan tergantung dari hasil pemeriksaan. Jika dalam pengembangan mengarah ke tindak pidana, maka oknum bersangkutan harus menjalani putusan pidana. Setelah itu dilanjutkan dengan kode etik profesi. “Bisa juga dilaksanakan secara berbarengan. Ini semua tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ucap Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, anggota yang melakukan pelanggaran pasti ditindak. Bahkan tindakannya cukup berat. Selain diajukan ke tindak disiplin, anggota bisa ditindak pidana jika mengarah, dan terakhir diajukan ke sidang etik untuk direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Sudah banyak anggota yang ditindak seperti ini, harusnya menjadi pelajaran berharga,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *