MATARAM, samawarea.com (10/5/2020)
Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menyebutkan, Kota Mataram menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB. Karena itu Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para alim ulama serta kepala lingkungan, untuk mengefektifkan pelaksanaan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) termasuk melakukan pembatasan secara ketat pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat.
Dikatakan Sekda Lalu Gita dalam keterangan persnya, Minggu (10/5/2020) malam ini, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga. Kebijakan ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 hingga 13 Mei 2020. “Ini dilakukan sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan penularan wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil guna, sebagaimana diatur dalam ketentun pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” ujarnya.
Sekda Lalu Gita kembali mengingatkan seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. “Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Karenanya, jika ada di antara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya. Masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” tandasnya.
Di bagian lain, Sekda mengungkap data bahwa jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (10/5/2020) sebanyak 331 orang. Rinciannya perincian 106 orang sudah sembuh, 6 meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam perawatan medis. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 752 orang dengan perincian 432 orang (57%) PDP masih dalam pengawasan, 320 orang (43%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal dunia. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.235 orang, terdiri dari 500 orang (10%) masih dalam pemantauan dan 4.735 orang (90%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.107 orang, terdiri dari 2.051 orang (50%) masih dalam pemantauan dan 2.056 orang (51%) selesai pemantauan. Sementara Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 55.707 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.823 orang (10%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 49.884 orang (90%). (JEN/SR)






