Tangkap Seorang Remaja, Polisi Sita Paket Ganja 500 Gram

oleh -112 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (16/4/2020)

Seorang remaja berinisial DM (19) ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Dit Narkoba Polda NTB, Rabu (15/4) kemarin. DM ditangkap saat mengambil kiriman paket dari Medan Sumatera Utara di Jasa Pengiriman JNE Praya, Lombok Tengah. Saat digeledah, paket tersebut berisi narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram. Warga Serengat Selatan Desa Prapen Praya Lombok Tengah ini langsung digelandang ke Polda untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Gunakan Akun FB Palsu untuk Penipuan Pemuda ini Dicokok Polisi

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arianto SIK M.Si dalam keterangan persnya, Kamis (16/4) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi ada pengiriman paket narkoba. Tim yang dipimpin Panit Bripka M. Faisal SH meluncur ke TKP. Tak lama muncul tersangka menggunakan sepeda motor langsung mengambil paket barang dari Medan Sumut. Paket itu tertulis pengirim bernama Juragan Monja alamat Medan Sumatra Utara dan penerima DM. Belum sempat meninggalkan halaman Kantor JNE, Tim bergerak meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa paket yang diambil tersebut atas perintah seseorang bernama Saka beralamat di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara. Untuk pengembangan lebih lanjut, tim membidik Saka. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Tangkap Spesialis Jambret, Polresta Mataram Ungkap 6 TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *