LOMBOK TENGAH, samawarea.com (27/4/2020)
Para pelaku sabung ayam lari tunggang langgang saat digrebeg Anggota Polres Lombok Tengah, Selasa (27/4) pukul 14.00 Wita. Dalam penggerebekan di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ini, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti 3 ekor ayam, sedangkan pelakunya berhasil lolos. “Benar ada penggerebekan judi sabung ayam, tapi pelakunya kabur semua,” ujar Kapolsek Pujut, AKP Herman kepada wartawan.
Dijelaskan, penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut. Sehingga anggota Polres Lombok Tengah langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangkapnya. Namun, sebelum petugas datang, para pelaku sudah kabur semua. “Adapun barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam hidup dan 1 ekor ayam mati dan 1 kurungan,” bebernya.
Labih lanjut ia mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu dilakukan dalam rangka mengurangi dan mempersempit ruang gerak pelaku criminal. Disamping itu juga, kegiatan ini untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. “Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terutama di tengah merebaknya Covid,” jelasnya.
Ia menghimbau masyarakat dapat berperan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid dengan menghindari keramaian, tetap menggunakan masker, cuci tangan dan patuhi imbauan Pemerintah. (SR)






