Digarap Ayah Kandung di Ladang Jagung, Gadis Remaja ini Hamil

oleh -132 Dilihat
Korban saat didampingi pengurus LPA dan P2TP2A Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25/4/2020)

Nasib malang dialami Kembang—bukan nama sebenarnya. Selain mengalami keterbelakangan mental, gadis ini menjadi korban kebejatan ayah kandungnya berinisial KM. Ayah yang beralamat di Kecamatan Empang Sumbawa ini menyetubuhi darah dagingnya sendiri berkali-kali. Akibatnya korban berbadan dua.

Informasi yang diserap samawarea.com, kasus amoral ini mulai terjadi di Bulan Januari 2020 lalu. Berawal ketika korban bersama ayahnya berada di ladang jagung. KM adalah petani yang mengelola lahan jagung di wilayah Kecamatan Kecamatan Moyo Hilir. Saat itu korban meminta izin mandi di sumur. Dan letak sumur tersebut tidak jauh dari ladang jagungnya. Setelah mandi, Bunga yang berusia 16 tahun ini menuju rumah tempat mereka tinggal yang berada di ladang jagung tersebut. Muncul nafsu KM ketika melihat tubuh putrinya yang sedang mengganti baju. KM langsung mendekati korban lalu mengajak untuk bersetubuh. Korban tak kuasa menolak ajakan ayahnya. Rupanya KM ketagihan, sehingga aksi bejatnya ini dilakukan berulang-ulang di setiap ada kesempatan. Empat kali di ladang jagung, satu kali di kos-kosan yang disewa ayah korban di sekitar Pasar Seketeng ketika ibu korban pergi ke pasar. Aksi tak senonoh KM ini tercium isterinya (ibu korban), Jum’at, 24 April kemarin. Ibu korban curiga melihat kondisi fisik putrinya ini. Setelah didesak, korban berterus terang. Dengan perasaan kecewa dan marah, ibu korban resmi melaporkan suaminya ke Polres Sumbawa.

Baca Juga  Wajah Bonyok Dikeroyok

Baca Juga:  Nyari Pacarnya Siswi SMP Disetubuhi Dua Pemuda

Baca Juga: Gilir ABG di Tengah Sawah 12 Terduga Ditangkap, 1 DPO

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Sabtu (25/4), mengaku baru menerima laporan dan langsung menjemput terduga pelaku di kos-kosannya. Dalam pemeriksaan, terduga mengakui perbuatannya. Saat ini, pihaknya masih melengkapi keterangan saksi dan bukti terkait kasus tersebut.

Untuk diketahui, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan P2TP2A Kabupaten Sumbawa telah mendatangi korban. Lembaga tersebut akan mendampingi korban selama proses hukum ini berlangsung, di samping mengadvokasi untuk memulihkan kondisi psikisnya. (SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *