Maling di Kantor Penyalur Haji dan Umroh Tertangkap

oleh -445 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (18/2/2020)

Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Penyalur Jamaah Haji dan Umroh BMT Almitra Umat di Desa Anjani Desa Suralaga, Lombok Timur, Juli 2019 lalu, berhasil diungkap polisi. Terungkapnya kasus itu setelah Tim Jaran Gatarin meringkus pelakunya berinisial WY (20).

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP Made Yogi SIK., SE, menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada malam hari setelah karyawan setempat meninggalkan kantor dengan keadaan pintu dan gerbang terkunci. Esoknya ketika hendak masuk kantor menemukan pintu dalam keadaan rusak. Setelah dicek ternyata Printer dan Sound System hilang. Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Desa Suralaga tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Selain itu pelaku juga pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *