Diteriaki, Pencuri Motor Gugup dan Jatuh di Sawah

oleh -125 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (21/2/2020)

Nasib sial dialami Sukri (35). Residivis kasus curas dan curanmor asal Sularaga Lotim ini kembali berurusan dengan hukum. Padahal dia baru bebas bersyarat dari Lapas Selong. Sukri tertangkap polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun dan Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Rabu (19/2/2020) pukul 17.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Mio DK 2710 CX dan kunci T.

Kapolres Lombok Timr melalui Kasat Reskrim AKP Made Yogi SIK dalam keterangan persnya, jumat (21/2) menuturkan, penangkapan tersangka ini berawal ketika korban yang menanam padi di sawahnya memarkir sepeda motor di pinggir pematang. Dari kejauhan korban melihat pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor. Seketika korban berteriak, membuat pelaku gugup lalu terjatuh di sawah beserta sepeda motor yang ditungganginya. Rekan pelaku langsung kabur meninggal pelaku yang berlumuran lumpur. Warga langsung bergerak, membuat pelaku panik lalu melarikan diri kearah pemukiman warga. Beruntung anggota Polsek Sakra Timur bergerak cepat mengamankan pelaku sehingga selamat dari amuka warga. “Pelaku merupakan Residivis Curas dan Curanmor yang saat ini masih berstatus bebas bersyarat dari Rutan Selong. Untuk selanjutnya dilakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap identitas rekan pelaku termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” demikian Kasat Yogi. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Polres KSB Kembali Tetapkan Tersangka Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *