SUMBAWA BESAR, SR (22/12/2019)
Menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Sumbawa menggelar Operasi Nataru. Pada operasi yang digelar, Sabtu (21/12) malam itu, Satpol PP menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa. Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Sumbawa seperti karaoke dan lainnya, disisir. Para pengunjung dan pekerja tak luput dari pemeriksaan badan maupun tes urine. Hasil tes urine, dua orang terdiri dari pengunjung dan Partner Song (PS) karaoke dinyatakan positif sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan di BNNK Sumbawa.
Kadis Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si didampingi Kasi Opsdal, Mukhtawarman, dalam jumpa persnya usai operasi menyebutkan pada malam tersebut ada 6 lokasi karaoke dirazia. Dari sejumlah tempat ini terjaring dua orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas BNN. Dalam operasi ini juga diamankan 7 botol minuman keras.
Lebih jauh dikatakannya, operasi ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi juga sebagai tindaklanjut instruksi Bupati Sumbawa. “Kami akan terus melaksanakan operasi baik mandiri maupun gabungan. Tiada hari tanpa patroli, karena kami berkomitmen untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi P2M BNNK Sumbawa, Nursyafruddin SAP mengatakan, salah satu tujuan dari operasi yang digelar Satpol PP melibatkan BNNK, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lokasi hiburan malam. Dari operasi ini, dua orang dinyatakan positif narkoba terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kedua orang berinisial HJP dan RSG ini, terjaring di lokasi yang berbeda. “Atas temuan ini, kami akan dalami,” pungkasnya. (JEN/SR)








