SUMBAWA BESAR, SR (1/9/2019)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 25 Milyar untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa 2020 mendatang. Alokasi ini disepakati dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020. NPDH tersebut diteken Bupati Sumbawa, HM. Husni Djibril bersama Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan di ruang kerja Bupati Sumbawa, Senin (30/9). Saat itu Bupati didampingi Sekda Drs. H. Hasan Basri MM dan Kepala BPKAD H. Wirawan Ahmd S.Si MT. Sementara Ketua KPU Sumbawa didampingi para komisioner di antaranya Aryati S.Pd.I, Nurul Khaerani SIP, dan Muhammad Kaniti S.Pd. Nilai yang disepakati KPU bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa tersebut dicapai setelah KPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi sejak sebulan terakhir.
Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Lahmuddin SE yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (1/10), mengatakan anggaran yang disepakati sejumlah Rp 25.000.100.000 adalah bentuk komitmen Pemda dalam mendukung suksesnya Pilkada Sumbawa yang dilaksanakan secara serentak bersama 270 daerah seluruh Indonesia, 23 september 2020 mendatang. Bagi KPU Kabupaten Sumbawa, dengan telah ditandatangani NPHD maka ketersediaan anggaran sudah tidak menjadi persoalan. KPU Sumbawa fokus untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan seluruh tahapan yang sudah dimulai dalam tahun 2019 ini.
Ia mengakui, usulan awal KPU untuk pelaksanaan Pilkada Sumbawa sebesar 29 Milyar. Melalui pembahasan yang panjang dengan TAPD dengan melakukan rasionalisasi seluruh item-item yang dibiayai dengan mempertimbangkan sisi kemampuan daerah akhirnya disepakati angka tersebut dengan prinsip seluruh tahapan itu terbiayai dan dipastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Sejumlah anggaran tersebut ungkap Bang Judas—akrab pejabat low profil ini disapa, akan digunakan untuk membiayai honorarium dan operasional penyelenggara adhock yakni 24 PPK, 165 PPS dan KPPS yng direncanakan 885 TPS. Termasuk juga perugas pemutakhiran data pemilih. Untuk membiayai hal ini saja, lebih dari 50 % anggaran itu tersedot. Selain itu anggaran juga digunakan untuk membiayai kegiatan sosialisasi, kampanye, Bimtek, penyiapan logistik serta kegiatan operasional lain. “Kami KPU telah memperhitungkan ini proporsional. Anggaran itu kami nyatakan cukup untuk membiayai tahapan Pilkada Sumbawa tahun 2020. Dukungan dan doa masyarakat Sumbawa kami harapkan untuk kesuksesannya,” pintanya.
Disinggung pelaksanaan tahapan Pilkada, menurut Bang Judas, telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Tahapannya terdiri dari persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Untuk tahapan persiapan termasuk penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pembentukan PPK, PPS, penyusunan keputusan penyelenggaraan pemilihan. “Tahapan-tahapan persiapan ini sudah kami laksanakan sejak Bulan September 2019,” kata Bang Judas.
Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan terdiri dari pengumuman pendaftaran calon, pendaftaran psangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan calon, kampannye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekap, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. “Khusus untuk kegiatan pencalonan dimulai dengan ditetapkannya jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran untuk pasangan calon perseorangan tanggal 26 Oktober 2019 dan selanjutnya tanggal 25 Nopember sampai 8 Desember kita umumkan,” tandasnya.
Lebih jauh dijelaskan Bang Judas, untuk penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pada 11 Desember 2019–5 Maret 2020. Selanjutnya pada 16 Juni–18 Juni 2020 pengumuman pendaftaran pasangan calon baik melalui parpol maupun perseorangan. Setelah melalui proses penelitian syarat dukungan paslon termasuk pemeriksaan kesehatan, maka direncanakan 8 Juli 2020 ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 tgl 08 juli 2020. Kemudian penarikan nomor urut, 9 Juli 2020. (JEN/SR)






