Khabar Gembira !! Pengiriman Tenaga Kerja ke Arab Saudi Resmi Dibuka

oleh -325 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DISNAKERTRANS KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (23/9/2019)

Khabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya yang ingin menjadi tenaga kerja ke Negara Kawasan Timur Tengah. Pasalnya, pengiriman tenaga kerja khusus ke Arab Saudi resmi dibuka setelah ditutup sejak Tahun 2015 lalu. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menghentikan dan melarang mengirim tenaga kerja ke sejumlah Negara Kawasan Timur Tengah termasuk Arab Saudi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kini penantian panjang masyarakat berakhir setelah Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dirjen Bina Penta menerbitkan surat keputusan terkait pelaksanaan penempatan dan perlindungan PMI di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Surat bernomor 3/11830/PK.02.00/IX/2019 ini diterbitkan tanggal 17 September 2019. Dengan dasar surat ini, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) sudah dapat mengirim tenaga kerjanya ke Arab Saudi. Tentunya tenaga kerja yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9), membenarkan hal itu. Dibukanya pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi bukan berarti moratorium untuk pengiriman tenaga kerja ke 19 negara di Kawasan Timur Tengah, dicabut. Moratorium masih tetap berlaku. Dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi dengan sistem satu kanal ini, lanjut Doktor Can, setelah adanya pembicaraan bilateral antar dua negara, yakni Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia. Sedangkan untuk 18 negara di timur tengah lainnya, yakni Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania, masih ditutup.

Dikatakan Doktor Can, pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi ini efektif dibuka 1 Oktober 2019 mendatang. Mengenai tekhnis penempatannya termasuk sistem pengoperasian melalui Sisko dan lainnya, ungkap Doktor Can—akrab Kadis low pofil ini disapa, akan disampaikan pada pertemuan Hari Rabu (25/9) lusa di Mataram. Dalam pertemuan itu, pihaknya akan mengirim tim. Meski demikian Kementerian telah meminta pihaknya untuk menginformasikan secara luas kepada masyarakat agar bersiap-siap terutama yang memilih opsi menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. “Animo masyarakat untuk bekerja di negara Kawasan Timur Tengah terutama Arab Saudi sangat tinggi. Tidak heran tenaga kerja Indonesia khusus Sumbawa dominan memilih Arab Saudi sebagai negara tujuan untuk bekerja,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *