Bupati Ingatkan Kades Tertib Administrasi Kelola Keuangan Desa

oleh -319 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/9/2019)

Bupati Sumbawa mengatakan, desa merupakan “etalase” atau garis depan pemerintahan. Kepala desa dan segenap perangkat desa harus lebih berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan manajerial dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa, untuk mewujudkan “Sumbawa Hebat dan Bermartabat”. “Jangan sampai desa sebagai ujung tombak dan garda terdepan pemerintahan ini justru tidak maksimal dalam berkonstribusi mewujudkan Sumbawa hebat dan bermartabat,” kata Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan sekaligus Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 se-Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (25/9).

Bupati mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa agar senantiasa tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk tepat waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan, juga terkait penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD) akhir tahun dan akhir masa jabatan, agar dapat disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Terkait 6 desa yang belum melakukan input data profil desa, Bupati minta segera menginput data profil desa tahun 2019. Termasuk perencanaan RKPDes 2020 dan draf APBDes 2020 agar segera disusun dan diselesaikan mengingat akan memasuki tahun anggaran 2020. Bupati juga meminta pemerintah desa proaktif mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa dan matang dalam berdemokrasi. Khusus kepada kepala desa, Bupati berpesan senantiasa menjaga kondusifitas desa dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memegang teguh seluruh peraturan yang berlaku termasuk dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, jalin komunikasi dan koordinasi sebaik-baiknya dengan semua elemen di desa, dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pendamping desa, karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. “Kepada para sahabat Camat yang tahun ini desa-desa di wilayahnya mendapat Dana Krabat, saya minta agar senantiasa melakukan pendampingan, pembinaan dan monitoring sehingga dipastikan bahwa program tersebut berjalan dengan baik di lapangan. Demikian pula agar sahabat kepala desa senantiasa melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga keberadaan Krabat benar-benar dapat membantu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani miskin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si melaporkan tujuan rakor adalah untuk membekali panitia dalam mengemban tugas dan amanah sebagai panitia yang menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 4 Maret tahun 2020 yang akan datang, berjalan dengan baik, aman, tertib dan terkendali.

Dikatakan, sebagai wujud konkrit dari keberpihakan (afirmasi) kepada desa adalah dengan diluncurkannya Dana Desa (DD) yang cukup fantastis. Pada tahun 2019 ini Dana Desa yang dialokasikan untuk pelayanan dasar dan ekonomi antara lain Posyandu 9.427.285.025,00, KB 1.640.816.450,00, jambanisasi dan air bersih 6.342.028.854,00, rumah tidak layak huni 4.687.214.150,00,Sorga Desa 4.530.842.272,00, lembaga adat 533.512.800,00, perpustakaan 837.943.600,00, produk unggulan 1.368.270.982,00, data penduduk 2.062.978.141,00, embung desa 1.990.354.487,00, PKK 2.292.978.190,00 dan PAUD 8.912.854.353,26. Apabila diakumulasi semua afirmasi Dana Desa untuk layanan dasar dan ekonomi adalah sebesar Rp 44.627.079.304,26 atau sekitas 36.02 % dari Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2019. Adapun alokasi dana desa penyertaan modal BUMDes di 157 desa se Kabupaten Sumbawa melalui Dana BUMDes dan Dana Kerabat yaitu penyetaraan modal BUMDes dari dana desa tahun 2017 sebesar Rp. 9.245.071.770 terbagi 157 desa, penyertaan modal BUMDes dari dana desa tahun 2018 sebesar Rp. 5.002.486.943 terbagi 157 desa, penyertaan modal BUMDes dari APBN Kemendes 2017 sebesar Rp 550.000.000 terbagi pada 11 BUMDes atau masing-masing Rp 50.000.000, penyertaan modal BUMDes dari APBD Provinsi tahun 2018 sebesar Rp. 400.000.000 terbagi pada 4 BUMDes atau masing-masing Rp. 100.000.000. Sedangkan, alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa melalui dana Krabat di 157 desa se Kabupaten Sumbawa, tahun 2017 Rp. 15.000.000.000 terbagi pada 75 BUMDes, Tahun 2018 Rp. 5.000.000.000 terbagi pada 26 BUMDes, dan rencana alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 sebesar Rp. 5.000.000.000 terbagi pada 56 BUMDes.

Dalam kegiatan ini menghadirkan sejumlah Narasumber. Yakni Inspektur Kabupaten Sumbawa memaparkan tentang pengawasan, Kadis PMD tentang pemilihan Kepala Desa, Kabid Evaluasi LPPD tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, dan Kabag Pembangunan tentang desa model. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *