MATARAM, samawarea.com (27 Juli 2026) – Belum genap sepekan sejak dibentuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung menunjukkan aksi nyata dengan menangani kerusakan ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Tim yang dibentuk pada 21 Juli 2026 itu bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan mengalami kerusakan pada permukaannya. Penanganan di lapangan dimulai sejak 24 Juli 2026.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, menjelaskan, pekerjaan diawali dengan penutupan lubang-lubang jalan, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan.
“Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh,” ujarnya saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, dengan pekerjaan pelapisan aspal efektif sepanjang kurang lebih lima kilometer. Selain memperbaiki badan jalan, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan serta saluran drainase di sepanjang ruas tersebut agar fungsi jalan tetap optimal.
“Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer,” jelasnya.
Menurut Kusnadi, sebelum dilakukan perbaikan, kondisi ruas Kuripan–Kediri dipenuhi lubang dan permukaan jalan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, seluruh lubang ditutup terlebih dahulu sebelum dilakukan pelapisan ulang pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp p700 juta. Dengan anggaran yang tersedia, penanganan diprioritaskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas,” katanya.
Kusnadi menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif terhadap persoalan infrastruktur. Setiap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akan diverifikasi di lapangan dalam waktu maksimal 24 jam untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin, perbaikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, sekaligus memperpanjang umur layanan jalan.
Gerak cepat TRC Infrastruktur NTB mendapat apresiasi dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mendapat perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang,” ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses berbagai layanan. Karena itu, perbaikan jalan diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Keberadaan TRC Infrastruktur NTB diharapkan menjadi wajah baru pelayanan Pemerintah Provinsi NTB yang lebih cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat. Langkah cepat tim ini menjadi bukti komitmen pemerintah bahwa setiap keluhan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga segera ditindaklanjuti melalui aksi nyata di lapangan. (SR)






