Tim Saber Temukan Pungli PPDB, Dikpora KSB Siapkan Sanksi

oleh -353 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (2/7/2019)

Dinas Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menindaklanjuti adanya temuan lapangan Tim Saber Pungli tentang adanya pungutan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di dua sekolah di Sumbawa Barat. Dikbudpora KSB langsung menyurati semua sekolah TK Negeri, SDN, dan SMP untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan di sekolah. “Saya telah bersurat kepada sejumlah sekolah di KSB, untuk tidak boleh melakukan pungutan baik dalam bentuk barang maupun uang. Pungutan tidak dibenarkan dalam Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPBD dan diperkuat dengan surat yang telah saya tandatangani tanggal 6 Mei 2019,” Kata Kadisbudpora KSB, Drs. Mukhlis, M.Si kepada sejumlah media, Senin kemarin (1/7).

Jika ada sekolah sudah terlanjur menerima sumbangan atau bantuan dari perserta didik atau wali murid yang dikaitkan dengan PPDB, Kadis Dikbudpora memerintahkan untuk dikembalikan sepenuhnya, baik dalam bentuk uang maupun barang. Deadline pengembalian tersebut tanggal 10 Juli 2019. Jika lewat dari tanggal itu maka akan diberikan sanksi. “Ada empat sanksi yang akan kami berikan jika bantuan tersebut tidak dikembalikan, yakni teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan,” tegas mantan Dekan FISIP Cordova tersebut.

Lanjutnya, pungli yang ditemui Saber Pungli di dua sekolah bukan smata mata untuk memperkaya diri sendiri melainkan untuk kepentingan kedisiplinan anak didik yaitu untuk seragamkan pakaian anak didiknya. Namun demikian pihaknya tetap meminta sekolah bersangkutan untuk mengembalikan pungutan itu. (HEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *