Bupati Penuhi Janji, Lahan dan Bangunan di Kampung Banjir Kini Berstatus Hak Milik

oleh -89 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (4/3/2019)

Masyarakat di Dusun Kapassari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, kini bernapas lega. Rasa bahagia terpancar dari wajah mereka. Betapa tidak, lahan dan bangunan pemberian pemerintah daerah sejak Tahun 2007 lalu yang selama ini tidak jelas statusnya sekarang telah terang benderang. Lahan dan bangunan tersebut resmi menjadi milik mereka setelah Bupati Sumbawa menyerahkan hibah tanah dan bangunan, hari ini, Senin, 4 Maret 2019. Hal ini sesuai Keputusan Bupati Sumbawa No. 414 Tahun 2019 tentang Hibah Tanah dan Bangunan kepada Masyarakat Korban Banjir Kabupaten Sumbawa Tahun 2006. Tercatat 218 penerima hibah. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I dan Anggota DPRD, Kepala BPKAD, Camat Moyo Hilir, kepala desa dan seluruh masyarakat Dusun Kapassari Moyo Hilir.

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, B.Sc menyatakan sangat bahagia dan bangga bisa bersilaturrahim dengan masyarakat Kampung Banjir (sebutan lain Dusun Kapassari) yang dulu pernah datang menemuinya di kantor. Sebagai pimpinan daerah dan didukung oleh perangkat kerja yang tanggap dan cermat, janji Bupati untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat dipenuhi, dengan menyerahkan langsung Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam bentuk tanah dan bangunan bagi masyarakat Kampung Banjir. Bupati menjelaskan, bahwa proses panjang telah dilalui oleh pemerintah dengan mengikuti semua aturan dan hukum yang berlaku sehingga tanah dan bangunan yang diterima masyarakat tersebut sangat aman dan tidak bisa diganggu lagi kepemilikannya.

Baca Juga  DPRD Sumbawa Desak Pemda Selektif Cari Rekanan Pengadaan Obat

Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar apa yang telah diraih harus dipelihara dan dijaga dengan baik, dengan tidak dijual atau dipindah tangankan. “Hari ini masyarakat Kampung Banjir punya catatan sejarah tersendiri, mendapatkan hibah dari pemerintah daerah, yang tidak semua orang bisa mendapatkannya dan diatur haknya oleh undang-undang,” pungkasnya.

Kepala Dusun Kapassari, Bambang yang dihubungi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mewujudkan harapan mereka untuk menjadikan lahan dan bangunan setempat berstatus hak milik. Untuk diketahui lahan dan bangunan itu ditempati korban banjir bandang yang terjadi Tahun 2006 lalu. Tercatat 218 korban banjir yang direlokasi karena rumah mereka di bantaran sungai wilayah Kota Sumbawa hanyut ditelan banjir. Masing-masing diberikan lahan dan bangunan seluas 100 meter persegi atau 1 Are. Upaya untuk mendapatkan kejelasan status lahan itu sudah dilakukan berbagai cara, termasuk menggelar aksi demo. Ikhtiar ini membuahkan hasil. Hati pemerintah tergugah sehingga dilakukan prosesi penyerahan hibah tanah dan bangunan. “Terima kasih Bapak Bupati atas perhatiannya, ini adalah harapan yang sudah lama kami idam-idamkan, akhirnya hari ini terwujud,” tandasnya. (JEN/SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *