Tabrak dan Aniaya Korban, Gung Balang Dicokok Polisi

oleh -58 Dilihat

DENPASAR, SR (11/2/2019)

Anggota ormas pelaku penganiayaan warga Padangsambian, akhirnya ditangkap petugas dari Polresta Denpasar. “Pelaku atas nama AA Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang sudah resmi ditahan atas laporan korban Wayan Nurata (45), pada Sabtu (9/2/2019) lalu,” kata Waka Polresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana saat memberikan keterangan di Denpasar, Senin (11/2/2019).

Menurut Nyoman Artana, pelaku Gung Balang ditangkap pada saat datang ke Polsek Denpasar Barat untuk menemui korban, Sabtu, 9 Pebruari 2019 sekitar pukul 16.00 Wita. Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas adalah pakaian korban yang berisikan bercak darah, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 6313 AAG milik pelaku yang digunakan untuk menabrak korban.

Baca Juga  Hanya 2 Jam, Polres Badung Gulung 6 Pengedar Narkoba

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 Wita, Nurata baru selesai membeli rokok dan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Setiba di perempatan Pagutan, Nurata mengarah ke utara melewati Jalan Kebo Iwa Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja Denpasar. Tiba-tiba Gung Balang yang datang dari arah utara dengan mengendarai sepeda motor. Gung Balang langsung menabrak sepeda motor Nurata hingga terjatuh. Saat itu juga, Gung Balang langsung memukul Nurata dengan tangan kosong mengepal ke arah wajah korban sekitar 6 kali pukulan. Tidak terima dengan perlakuan ini, usai melakukan visum, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *