KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (15/1/2019)
Mulai tahun ini tidak boleh lagi jabatan Bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah penerima dijabat selain Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu pengangkatan bendahara BOS tidak lagi dengan SK kepala sekolah. Namun harus diangkat melalui SK Bupati. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 971-7791 Tahun 2018, tertanggal 28 September 2018 tentang Petunjuk Tehnis Penganggaran dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS Satuan Pendidikan Dalam Negeri. Meski demikian ketentuan ini tidak berlaku bagi sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasubag Urusan Perbantuan, Mohammad Husnul Alwan S.Ag menyatakan masalah bendahara BOS PNS ini harus sudah selesai di Bulan Januari ini. Hingga 14 Januari 2019, tercatat sudah 240 sekolah di Kabupaten Sumbawa yang telah mengusulkan pergantian bendahara sesuai Edaran Mendagri, baik SD maupun SMP. Terdiri dari jenjang SD 361 sekolah, dan SMP 93 sekolah. “Yang sudah mengusulkan sampai hari ini baru 240 sekolah,” kata Alwan.
Yang mengusulkan pergantian bendahara ini, sebelumnya dijabat PNS maupun non PNS. Sebab mereka sebelum adanya surat edaran Mendagri terbit, diangkat berdasarkan SK kepala sekolah. “Tidak masalah sekolah yang bendaharanya BOS PNS diusulkan lagi. Apakah mereka diberikan amanah lagi atau tidak (jadi bendahara BOS), itu kewenangan bupati,” ujarnya.
Usulan pergantian bendahara BOS ini harus selesai tanggal 20 Januari 2019. Karena untuk adminitrasi pencairan BOS TW I 2019 sudah harus menggunakan specimen tandatangan bendahara yang baru. Alwan menyadari, dalam pergantian nanti pasti ada hambatan kecil, terutama PNS yang baru pertamakali diberi kepercayaan menjadi Bendahara BOS. Karena itu, ia berharap mereka tetap berkonsultasi dan meminta bimbingan kepada bendahara lama. Demikian dengan bendahara lama diminta untuk tidak pelit berbagi ilmu.
Di bagian lain Alwan menyinggung adanya informasi bahwa pada tahun 2019 ini selain BOS reguler juga bakal diluncurkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Informasi lahirnya dua BOS baru ini santer tersebar di media sosial. “Saya juga dapat kabar tentang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini. Kita juga berharap itu ada. Tapi Juknisnya belum ada sampai hari ini. Kalau betul ada, informasi yang saya dapatkan, alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini tidak akan mengurangi nominal BOS reguler,” pungkasnya. (SR)






