Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan, RSUD Asysyifa Lakukan Kredensial

oleh -339 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN RSUD ASYSYIFA KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (26/09/2018)

Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sangat penting. Karena itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Sumbawa Barat terus melakukan Kredensial secara reguler. Kredensial atau penilaian kompetensi secara internal dan eksternal dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. “Kredensial tenaga kesehatan terus dilakukan secara regular setiap tahunnya. Secara eksternal kompetensi terhadap kesehatan itu harus ada sertifikat kompetensi. Di internal Rumah Sakit juga demikian. Jadi diuji lagi, jika ada yang ingin naik status maka dilakukan kredensial,” kata Direktur RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat, dr. Carlof Sitompul kepada media ini, Rabu (26/9).

Dikatakan dr Carlof, proses uji kompetensi atau kredensial dilakukan secara teratur. Misalnya, bagi tenaga kesehatan yang baru atau yang baru menyelesaikan pelatihan kesehatannya. Karena telah ada peningkatan kapasitas melalui pelatihan di luar, maka ketika kembali harus diuji sejauhmana penambahan ilmu yang diperoleh ketika belajar di luar. “Untuk tenaga kesehatan yang pergi pelatihan, setelah mereka pulang maka akan dikredensial lagi oleh pihak rumah sakit. Di test lagi ilmunya. Jika dia bisa menguasai dan mempraktikkannya, maka nanti diterbitlah yang namanya kewenangan klinis dari rumah sakit. Kewenangan klinis direkomendasi dari komitenya masing-masing, baik itu komite medis, komite keperawatan, komite kesehatan lain, dan disetujui oleh direktur rumah sakit,” terang dr. Carlof.

Yang tidak lulus dalam kredensialpun lanjutnya, dibatasi kewenangannya. Bahkan dalam waktu tertentu, pihak rumah sakit tidak segan-segan ‘memparkir’ tenaga kesehatan dan hanya menggunakannya sebagai tenaga staf rumah sakit yang berkali kali tidak lulus dalam proses kredensial. “Tenaga kesehatan yang belum lulus kompetensi melalui proses kredensial maka kewenangannya terbatas. Misalnya tingkat 1, jika ingin memasang infuse, akan didampingi langsung oleh tenaga kesehatan yang lebih senior, bahkan bisa saja ‘diparkir’ menjadi staf. Jika dia sudah lulus kredensial dan sudah naik tingkat, maka dia boleh memasang infus sendiri. Demikian juga dengan dokter masing-masing memiliki batasan kewenangan. Dokter yang senior akan mengkridensial dokter yang junior. Jika semua dokter atau tenaga kesehatan lainnya dikridensial, ada namanya mitra lestari. Mitra lestari itu ngambilnya dari rumah sakit lain yang tugasnya membantu mengkredensial,” demikian dr Carlof. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *