Terdampak Gempa, 113 SD di Sumbawa Segera Direhab

oleh -422 Dilihat
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Junaidi S.Pd, M.Pd

SUMBAWA BESAR, SR (27/09/2018)

Sebanyak 113 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa yang terdampak gempa, akan segera direhab. Pasalnya pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SD Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan bantuan untuk rehab sedang dan ringan. Hal ini diakui Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Junaidi S.Pd, M.Pd, Rabu (26/9). Dari jumlah sekolah itu, total ada 452 ruang yang akan direhab. Bila dirinci untuk ruang kelas ada 263 ruang dan masuk kategori rehab sedang. Sementara ruang kelas yang direhab ringan ada 92 ruang.

Rehab sedang lanjut Jun sapaan singkatnya didampingi Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan Bidang SD, Irhamuddin S.Pd, M.Pd, juga untuk ruangan pendukung lainnya seperti kantor, ruang guru maupun ruang kepala sekolah. Jumlahnya mencapai 72 ruang. Untuk rehab ringan hanya 25 ruangan. Lebih jauh disebutkan Jun, bantuan pemerintah yang dikucurkan di setiap sekolah jumlahnya bervariasi, tergantung tingkat kerusakan. Sebagai gambaran, paling banyak sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 338 juta. Paling sedikit Rp 34 juta. Total bantuan APBN 2018 untuk semua SD terdampak gempa ini mencapai Rp 20,2 Miliar. Bantuan ini diterima setelah sekolah penerima sudah menandatangani MoU. Karena mekanisme pengerjaannya bersifat swakelola, nantinya dana ditransfer langsung ke rekening sekolah penerima. Selama melaksanakan pekerjaan, sekolah akan didampingi Tim Takola SMK. Untuk Kabupaten Sumbawa, ada tiga SMK yang bertugas melakukan pendampingan. Yakni SMKN Lopok, SMKN 2 Sumbawa dan SMKN Buer. “Pendampingan oleh Tim Takola SMK ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan,” terangnya.

Karena itu Jun berpesan kepada sekolah penerima untuk tidak sekali-kali menyelewengkan bantuan pemerintah ini. Ia berharap sekolah penerima dapat melaksanakan pekerjaan sesuai Juknis yang sudah ditentukan. “Kami minta kepala sekolah sebagai penanggungjawab tetap menjaga integritas agar resiko penyalahgunaan anggaran tidak terjadi,” pesannya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *