SUMBAWA BESAR, SR (27/09/2018)
Kolaborasi Masyarakat untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumbawa menggelar Focus Group Discusion (FGD) identifikasi permasalahan pelimpahan penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kecamatan di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (27/9).
Dalam acara itu Fasilitator KOMPAK Wilayah NTB Muhammad Wahyudi menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kecamatan pada proses penyelenggaraan perencanaan, dengan wilayah kecamatan sebagai basisnya. Kabupaten Sumbawa memiliki komitmen yang kuat untuk menempatkan kecamatan agar berfungsi efektif dalam penyelenggaraan dan pengawalan keberhasilan target RPJMD Kabupaten.
Berkaitan dengan tujuan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Ir. H. Iskandar D., M.Ec., Dev. sekaligus sebagai narasumber, dalam pemaparannya mengajak stakeholder agar kompak untuk mengatasi persoalan SDM di kecamatan dan desa agar mereka nantinya benar benar menjalankan konsep yang disiapkan. Karena intinya adalah proses yang lebih intens dan mengharapkan para camat nanti juga bisa berinovasi sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dan menghasilkan sesuatu. Kecamatan harus menjadi aktor utama untuk desa dan dusun sehingga benar-benar bisa menterjemahkan kebutuhan riil masyarakatnya. “Selama ini pak camat hanya mengetahui informasi dari kepala UPT-nya padahal kepala UPT nya juga sangat minim informasi dari OPD sehingga semua tidak berjalan dengan lancar. Maka, untuk mendukung kegiatan ini nantinya sekaligus meminimalisasi hambatan-hambatan akan ada pergeseran anggaran yang ada di Dinas PMD dan Bappeda untuk kita dialihkan ke kecamatan terkait dengan penyelenggaraan musyawarah perencanaannya,” ungkap Haji Ande—sapaan Kepala Bappeda.
Sementara itu Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. H. M. Ikhsan Safitri, M.Si menyampaikan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian karena tidak mungkin melakukan penguatan kecamatan tanpa melakukan dua hal. Pertama, relokasi ini berkaitan dengan aset, terutama SDM dari kecamatan, bagaimana memfasilitasi proses yang dilakukan pihak kecamatan sebagai tim dalam mengevaluasi penyusunan APBDes. “Ini yang pertama belum begitu efisien dan belum begitu menggigit sesuai dengan fokus yang diharapkan. Karena itu salah satu solusi yang bisa dijalankan adalah perlunya pemindahan pegawai dari kabupaten ke kecamatan. Selain itu dengan melakukan Bimtek. Tapi ini cara yang konvensional, klasik, yang saya ragukan efektifitasnya,” usulnya.
Kedua, adalah afirmasi. Perlu tindakan yang konkrit terhadap kekuatan penguatan masyarakat. Sudah seharusnya kecamatan diperkuat. Namun persoalan yang dihadapi adalah sumber daya tidak begitu disiapkan.
Dalam kesempatan itu Camat Sumbawa, Hikmawan SH menyatakan masih banyak persoalan yang menjadi hambatan pelimpahan pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan. Di antaranya tingkat partisipasi peserta, kemudian hasil yang dirumuskan, evaluasi tentang kegiatan itu sendiri sampai pada tindak lanjut atau umpan balik dari apa yang diusulkan dari musrenbang tingkat kecamatan. “Seperti masalah alur pelaksanaan Musrenbang itu sendiri pedoman yang dipegang oleh kecamatan samasekali tidak ada persamaan, sehingga waktu menjadi tidak berimbang,” bebernya.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Camat Sumbawa, Fasilitator KOMPAK NTB, Koordinator KOMPAK Wilayah Sumbawa, serta Perwakilan dari kecamatan dan desa. Hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah adanya komitmen dari Kabupaten Sumbawa untuk mengefektifkan peran kecamatan dalam perencanaan pembangunan sampai di tingkat desa. (JEN/SR)






